Contoh Ceramah: Kewajiban Berjilbab

Ceramah

Assalamualikum wr.wb.

Sebagai umat beragama, marilah kita tak henti-henti untuk memanjatkan puji dan syukur kita kepada Allah swt, karena rahmat dan hidayahnya kita masih sempat hadir di tempat yang berkah ini. Dan tak lupa pula kita kirimkan Shalawat kita kepada baginda Muhammad Saw, nabi pembawa obor keselamatan dunial wal akhirat

Ma'a syiral musliman wal muslimat rahimakumullah,

Perintah memakai jilbab sangat jelas dan banyak ayat yang memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita muslimah. Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. Bagi para wanita, mereka tak boleh diperlakukan diskriminatif sebagaimana kerap diteriakkan oleh kaum feminisme. Faktanya, memang terdapat perbedaan mencolok antara tubuh wanita dan tubuh laki-laki. Oleh karenyanya, wajar jika ketentuan terhadapnya pun berbeda. Keadilan tak selalu harus sama. Jika memang faktanya memang berbeda, solusi terhadapnya pun juga tak harus sama.

Penggunaan jilbab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan tubuh yang tertutup jilaba, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan berahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian, kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus kelembah hina, sebuah perbuatan menjijikkan yang amat dilarang dan dibenci oleh islam, dibenci oleh Allah Swt.

Allah Swt berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 59
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereke." Yang demikian itu supaya merekan tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Fakta menunjukkan, di negara-negara Barat yang kehidupannya dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi, angka perzinaan dan pemerkosaan amat mengerikan. Realitas ini makin membuktikan kebenaran ayat ini bahwa dengan memakai jilbab, selah satu tujuannya agar yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu.

Simak contoh kisah nyata dalam kehidupan kita:

Ada dua anak hadis cantik yang kebetulan kembar, wajahnya sangat mirip dan sulit untuk membedakan mereka. Karena didikan orangtuanya yang loggar, urusan agama yangdianut diserahkan kepada keputusan anak-anaknya. Yang satu beragama islam dan yang satunya beragama lain. Saat kedua anak kembar ini jalan-jalan di mal, satunya pakai jilbab karena muslim dan satunya karena pengaruh lingkungan, pakai baju yang serba minim.

Dari ilustrasi di ata, man ang mengundang lawan jenis untuk mengganggunya? Yang berjilbab atau yang pakaian seksi? Sudah bisa ditebak jawabannya bahwa yang pakaian seksi itulah yang akan diganggu oleh laki-laki.

Bagi wanita, jilbab juga dapat mengangkatnya pada derajat kemuliaan. Dengan aurta yang tertutup rapat, penilaian terhadapnya lebih terfokus pada kepribadianny, kecerdasannya dan profesionalsimenya serta ketakwaannya. Ini berbeda jika wanita tampil terbuka dan sensual. Penampilan seperti itu juga hanya akan menjadikan wanita itu dipandang sebagai onggokan daging untuk memenuhi hawa nafsu setan saja.

Walhasil, penutup ayat ini harus menjadi catatan amat penting dalam menyikapi kewajiban jilbab. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Ini memberikan isyarat, kewajiban berjilbab tersebut merupakan salah satu bentuk kasih saya Allah Swt, kepada hamba-hamba-Nya. Siapayang tidak mau disayangi oleh Allah Swt?

Di zaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang berjilbab dengan berbagai model. Semoga ini menjadi bukti kesadaran para muslimah akan perintah Allah Swt, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya.

"Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecual apa dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka; dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka."

Telah cukup terang bagi kita akan kewajiban bagi seorang muslimah untuk menutup semua perhiasan. Tidak boleh sedikit perhiasan tadi ditampakkan di hadapan orang-orang yang bukan muhrimnya, kecuali bagian yang biasa tampak, yaitu muka dan telapak tangannya.

Pada surat An-Nur tersebut, Allah Swt, menjelaskan tentang hal-hal yang wajib disembunyikan dan yang boleh ditampakkan oleh kaum wanita di hadapan laki-laki asing, pada ayat lain Allah memerintahkan kaum wanita agar setiap keluar rumah, mereka menutup pakaian dengan jilbab, karena dengan itu mereka akan lebih tertutup dan lebih terhurmat dan membedakan wanita non-muslim.

Tatkala ayat di atas belum turun, para wanita anshar di Madinah pun bila keluar rumah masih kelihatan rambutnya, sehingga sulit membedakan mana sang juragan dan mana sang budak.

"Rasulullah saw, memerintahkan kami keluar untuk shalat 'Idul fitri dan 'idul adha, baik yang masih gadis, yang sedang menginjak dewasa, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita yang dipingit. Adapun wanita yang sedang haid mereka tidak ikut mengerjakan shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. Beliau menjawab, hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya"

Dari hadis ini dapat dikatahu bahwa jilbab dituntut untuk dipakai ketika wanita keluar rumah. Jadi seorang wanita tidak boleh keluar rumah kalau tidak memakai jilbab. Dan yang namanya jilbab ialah pakaian yang menutupi mulai dari ujung rambut hingga telapak kaki, kecuali bagian tubuh yang boleh ditampakkan, yaitu wajah dan telapak tangan.

Akhir-akhir ini banyak wanita modern menyiasati pakaian jilbab dengan desain modern yang menampakkan lekuk tubuhnya, walau tetap berkerudung, terlabih lagi masih banyak kita dapati, para wanita memakai kerudung tapi masih terbuka bagian tubh yang diharamkan oleh Allah untuk mereka tampakkan, seperti rambut dan leher. Yang mereka kenakan yaitu jilbab yang mereka sebut jilbab gaul atau jilbab cantik, yaitu penutup kepala yang banyak tertempel berbagai hiasa hingga menarik perhatian, dengan desain yang mengikuti mode paling kini katanya. Mereka tidak menutup tubuhnya, tapi membalut tubuhnya.

Bila seorang wanita itu memakai jilbab, bisa dimengerti bahwa dia adalah seorang wanita yang bersih, menjaga diri dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani menggodanya dengan perkataan-perkataan yang kurang sopan. Lain halnya kalau dia keluar dengan membuka auratnya. Tentu dalam keadaan semacam itu dia akan menjadi incaran dan sasaran orang-orang fasik, sebagaimana yang kita saksikan di mana-mana sekarang ini. Sehingga kita sekarang ini sulit membedakan antara wanita muslimah dengan wanita-wanita kafir.

Demikian, adalah wajib bagi seluruh kaum wanita, baik yang merdeka, maupun yang budak untuk menutupi jilbab ke seluruh tubuhnya setiap mereka keluar rumah. Maka wahai saudariku, pakailah jilbab sebagai bentuk ketaatanmu kepada Allah dan Rasul-Nya. Seungguh, perintah Allah Swt, akan memuliakanmu dari maksiat, melindungimu agar tidak tergelincir kepada kehinaan dan menghindarkan kamu semua dari sentuhan apai Neraka yang Maha dahsyat panasnya. Inilah yang sempat saya sampaikan, lebih dan kurangnya mohon dimaafkan.

Wabillahit-taufiq wal hidayah

Wassalamu alaikum wr.wb.
Previous
Next Post »